Senin, 31 Agustus 2009

ruh,visi, dan misi

RUH, VISI, DAN MISI

Ruh merupakan nilai (value) dan jiwa (spirit) yang melandasi pembangunan dan penyelenggaraan pembangunan. Pembangunan khususnya sektor pertanian tanpa dilandasi ruh yang menjadi dasar pijakan akan kehilangan arah dan semangat yang akhirnya dapat menyimpang dari tujuan dan sasaran pembangunan. Apalagi untuk sektor pertanian yang obyek pembangunannya adalah benda hidup yakni manusia, hewan, tanaman dan lingkungannya (human activity system), maka ruh pembangunan sangat diperlukan, agar pembangunan tidak bersifat eksploitatif dan merusak kelestarian dari obyek pembangunan.

Seiring dengan semangat reformasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) oleh pemerintah yang bersih (clean government), maka selayaknya semangat reformasi ini dijadikan sebagai ruh di dalam pembangunan pertanian oleh Departemen Pertanian: Selain itu, semangat penyelenggaraan pemerintah yang baik oleh suatu pemerintahan yang bersih menjadikan hasil­hasil pembangunan diarahkan untuk sebesar besarnya kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Dengan kata lain ruh kepedulian harus menjadi nilai dan orientasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. Tidak berlebihan jika Departemen Pertanian dalam penyelenggaraan pembangunan pertanian Indonesia melandaskan pada nilai dan ruh yang Bersih dan Peduli. Bersih berarti bebas dari KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), amanah, transparan, akuntabel, demokratis dan aspiratif. Peduli berarti memberikan fasilitasi, pelayanan, perlindungan, pembelaan, pemberdayaan, dan keberpihakan terhadap kepentingan umum (masyarakat pertanian) diatas kepentingan pribadi dan golongan.

VISI Pembangunan Pertanian periode 2005-2009 adalah Terwujudnya pertanian tangguh untuk kemantapan ketahanan pangan, peningkatan nilai

tambah dan daya saing produk pertanian serta peningkatan kesejahteraan petani.

Pertanian tangguh atau pertanian industrial adalah sosok pertanian yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. pengetahuan merupakan landasan utama dalam pengambilan keputusan, memperkuat intuisi, kebiasaan, atau tradisi;

  2. kemajuan teknologi merupakan instrumen utama dalam pemanfaatan sumberdaya;

  3. mekanisme pasar merupakan media utama dalam transaksi barang dan jasa;

  4. efisiensi dan produktivitas sebagai dasar utama dalam alokasi sumberdaya dan karenanya membuat hemat dalam penggunaan sumberdaya;

  5. mutu dan keunggulan merupakan orientasi, wacana, sekaligus tujuan;

  6. profesionalisme merupakan karakter yang menonjol; dan

  7. perekayasaan merupakan inti nilai tambah sehingga setiap produk yang dihasilkan selalu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan lebih dahulu dalam mutu, jumlah, berat, volume, bentuk, warna, rasa, khasiat, dan sifat-sifat lainnya dengan ketepatan waktu.

Untuk mencapai visi Pembangunan Pertanian tersebut, Departemen Pertanian mengemban MISI yang harus dilaksanakan adalah:

  1. Mewujudkan birokrasi pertanian yang profesional dan memiliki integritas moral yang tinggi;

  2. Mendorong pembangunan pertanian menuju pertanian yang tangguh, berdayasaing, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan;

  3. Mewujudkan ketahanan pangan melalui peningkatan produksi komoditi pertanian dan penganekaragaman konsumsi pangan;

  4. Mendorong peningkatan kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian nasional, melalui peningkatan PDB, ekspor, penciptaan lapangan kerja, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

  5. Memfasilitasi pelaku usaha melalui pengembangan teknologi, pembangunan sarana, prasarana, pembiayaan, akses pasar dan kebijakan pendukung;

  6. Memperjuangkan kepentingan dan perlindungan terhadap petani dan pertanian Indonesia dalam sistem perdagangan Internasional.

TUJUAN DAN SASARAN

Tujuan pembangunan pertanian Indonesia tahun 2005-2009 adalah:

  1. Menumbuh kembangkan usaha pertanian di pedesaan yang akan memacu aktivitas ekonomi pedesaan, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat;

  2. Menumbuhkan industri hulu, hilir dan penunjang dalam meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk pertanian;

  3. Memanfaatkan sumberdaya pertanian secara optimal melalui pemanfaatan teknologi yang tepat sehingga kapasitas sumberdaya pertanian dapat dilestarikan dan ditingkatkan;

  4. Membangun kelembagaan pertanian yang kokoh dan mandiri;

  5. Meningkatkan kontribusi sektor pertanian dalam pemasukan devisa;

Sasaran pelaksanaan pembangunan pertanian tahun 2005-2009 adalah:

  1. Berkembangnya usaha-usaha penunjang dan pengolahan hasil pertanian, seperti industri benih, kios pupuk, jasa alsintan , industri pangan dan lainnya;

  2. Produksi pertanian rata-rata per tahun meningkat : untuk tanaman pangan 2 persen; hortikultura 5 persen; perkebunan 5 persen; dan peternakan 5 persen

  3. Pendapatan riil petani meningkat 3,5 persen per tahun;

  4. Nilai ekspor produk pertanian pertanian meningkat dari US $ 3,7 milyar pada tahun 2004 manjadi US $ 9,0 milyar pada tahun 2009;

  5. Agroindustri meningkat ditandai oleh meningkatnya produk olahan pertanian rata rata 5 persen per tahun,

  6. Dikembangkannya organisasi dan kelembagaan pertanian seperti kelompok tani di sebagian besar desa, asosiasi setiap komoditi, koperasi pertanian dan organisasi agribisnis lainnya, yang dicirikan oleh meningkatnya daya tawar petani.

  7. Meningkatnya kemandirian pangan yang ditandai oleh berkurangnya import bahan pangan utama rata-rata 10 persen per tahun,

  8. PDS Pertanian meningkat 2,5 persen per tahun;

Sumber: Bahan Rapat Kerja Menteri Pertanian dengan Komisi IV DPR-RI, 25 Nopember 2004

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.